Sementara itu, politikus Golkar, Maman Abdurrahman, menegaskan bahwa kemungkinan Gibran bergabung dengan Golkar masih dalam situasi yang dinamis.
Dia menyatakan bahwa Golkar akan terus memantau perkembangan setelah putusan MK mengenai calon wakil presiden yang akan mendampingi Prabowo.
Maman juga menegaskan bahwa Golkar menghormati keputusan MK yang dianggap final dan mengikat.
MK baru-baru ini mengabulkan gugatan terkait syarat usia minimal 40 tahun atau pengalaman sebagai kepala daerah untuk calon presiden dan wakil presiden.
Dengan putusan ini, Gibran Rakabuming sekarang memiliki peluang untuk mendaftar sebagai calon wakil presiden meskipun belum mencapai usia 40 tahun, karena ia memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.