Sandi menyatakan bahwa pengembangan kawasan ekonomi kreatif di Pulau Rempang bertujuan untuk kebaikan warga sekitar. Pulau Rempang akan menjadi pusat ekonomi industri hijau dan menciptakan lapangan kerja. Namun, hak-hak masyarakat terkait kepemilikan lahan harus dihormati sesuai hukum.
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, mengemukakan tiga solusi untuk mengatasi kerusuhan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Dasar dari solusi-solusi ini adalah konstitusi, yang mengamanatkan perlindungan bagi seluruh warga Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
“Saya berharap dan mengusulkan agar pemerintah mematuhi amanat konstitusi tersebut dan memberikan tiga hal kepada masyarakat Pulau Rempang,” kata Anwar pada Senin (11/9).
Baca juga : Terjerat OTT, KPK Boyong Bupati Kepulauan Meranti Bersama 25 Orang