Jenggala.id – Menko Polhukam Mahfud MD menduga bahwa di balik kerusuhan yang terjadi antara masyarakat dan aparat penegak hukum di Pulau Rempang, Kepulauan Riau pada Kamis (7/9) kemarin, terdapat provokator. Hal ini didukung oleh penangkapan delapan orang oleh aparat.
“Ada juga provokatornya, seperti yang terbukti dengan penangkapan delapan orang,” ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (11/9).
Mahfud menjelaskan bahwa sebelumnya telah ada kesepakatan bahwa pada tanggal 6 September 2023, relokasi akan dilakukan di Pulau Rempang.
Baca juga : Guru SD Neglasari Kecamatan Conggeang Khawatirkan Kondisi
Dalam kesepakatan tersebut, warga yang terdampak relokasi akan diberikan tanah seluas 500 meter persegi per keluarga. Selain itu, perjanjian juga mencantumkan bahwa warga yang terkena relokasi akan mendapatkan rumah dengan tipe 45 dan santunan sebesar Rp 120 juta untuk setiap kepala keluarga.