Jenggala.id – Kasus dugaan pelecehan dalam kontes kecantikan Miss Universe Indonesia 2023 masih terus menjadi sorotan di ranah hukum. Pihak kepolisian telah memulai tahap penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor.
Pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada hari Rabu (9/8). Saat pemeriksaan tersebut, kuasa hukum Mellisa Anggraini yang mewakili pelapor, menyerahkan bukti-bukti baru kepada penyidik.
Diduga bahwa sejumlah finalis menjadi korban pelecehan dalam sesi pemeriksaan bentuk tubuh tanpa pakaian. Hingga saat ini, baru 7 korban yang telah melaporkan insiden dugaan pelecehan tersebut kepada Polda Metro Jaya, dan belum dapat diabaikan kemungkinan adanya korban tambahan.
Baca juga : Kolaborasi MLBB X Jujutsu Kaisen Resmi Diumumkan