JENGGALA.ID – Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump muncul di pengadilan New York pada Senin (2/10) waktu setempat. Dia menghadapi persidangan atas tuduhan penipuan sipil yang dapat mengakibatkannya dilarang berbisnis di negara bagian New York.
Dalam pernyataannya, Trump dengan tegas menyatakan bahwa kasus ini terkait dengan dugaan campur tangan dalam pemilu. Dia menyebutnya sebagai upaya untuk merugikannya dalam pemilihan.
Saat tiba di pengadilan, Trump mengecam kasus dan persidangan ini, menyebutnya sebagai “penipuan” dan “perburuan penyihir.” Dia juga mengklaim bahwa laporan keuangannya sangat luar biasa.
Hakim New York, Arthur Engoron, memutuskan bahwa Trump bersama putra-putranya, Eric dan Don Jr., terlibat dalam penipuan dengan cara menginflasi nilai real estate dan aset keuangan Trump Organization selama beberapa tahun.
Jaksa Agung New York, Letitia James, menuntut denda sebesar US$250 juta, serta pemecatan Trump dan putra-putranya dari pengelolaan bisnis keluarga sebagai akibat dari tuduhan ini. James menekankan bahwa keadilan akan ditegakkan, tidak peduli seberapa kuat atau berapa banyak uang yang dimiliki seseorang.
Selain kasus ini, Trump juga dijadwalkan untuk menghadiri sidang di hadapan hakim federal di Washington pada 4 Maret 2024, atas tuduhan mencoba mengubah hasil pemilihan presiden 2020 yang dimenangkan oleh Joe Biden dari Partai Demokrat. Dia juga akan menghadapi sidang atas tuduhan memberikan uang suap kepada seorang aktris porno, serta menghadapi proses pengadilan di Florida terkait dengan tuduhan menyimpan dokumen rahasia negara setelah masa jabatannya sebagai presiden berakhir.






