“Adanya fitnah terhadap klien kami karena berdasarkan fakta di persidangan dan keterangan saksi investor lainnya waktu sidang kemarin semua laporan laba rugi di buka secara transparan di WA group masing masing cabang oleh klien kami (bukti terlampir dalam persidangan),” Randy juga menyanggah,
“Bahwa statement dari rekan Jessica selaku kuasa hukum pelapor sangat tidak konsisten, karena diawal konfrensi pers menyatakan bahwa sama sekali tidak ada laporan laba rugi, pembagian deviden dan laporan secara transparan, tetapi di tengah tengah statement saat konfrensi pers tersebut, rekan Jesica mengatakan ada pembagian deviden yang sudah dibagikan di beberapa cabang gerai mixue artinya ada unsur fitnah disini terhadap klien kami RT,” Terang Randy.
Randy juga menyayangkan dengan pemberitaan terlapor yang seolah menghakimi dirinya sendiri, padahal pihaknya telah menempuh dengan cara kekeluargaan sebelum masuk ke Kepolisian.