• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 26, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » Denny Indrayana Bahas Bobot Pelanggaran Etik di Sidang MKMK

Denny Indrayana Bahas Bobot Pelanggaran Etik di Sidang MKMK

2023/10/31 21:18:58
in Hukum
Denny Indrayana Bahas Bobot Pelanggaran Etik di Sidang MKMK

Denny juga menuntut agar MKMK menyatakan bahwa putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 bukan hanya melibatkan pelanggaran etika, tetapi juga intervensi dan kejahatan yang merusak martabat dan kehormatan MK.

Sebelumnya, MK telah mengabulkan gugatan terkait syarat usia calon presiden dan wakil presiden, yang memungkinkan Gibran Rakabuming Raka, yang masih di bawah usia 40 tahun, untuk maju di Pilpres 2024. Gibran telah mendaftarkan diri sebagai bakal cawapres yang akan mendampingi Prabowo Subianto. Anwar Usman telah menjawab kri

 

BeritaTerkait

Tersangka Eks Kades Ranteballa DPO, Mengajukan Permohonan Praperadilan di PN IA Khusus Makassar

Kejagung Tahan Delapan Tersangka Korupsi Kredit PT Sritex

Page 2 of 2
Prev12
Tags: #DennyIndrayana#EtikaMK#HukumTataNegara#KontroversiEtikaMK#KritikMahkamahKonstitusi#SidangMKMK
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Tersangka Eks Kades Ranteballa DPO, Mengajukan Permohonan Praperadilan di PN IA Khusus Makassar

Tersangka Eks Kades Ranteballa DPO, Mengajukan Permohonan Praperadilan di PN IA Khusus Makassar

Juli 23, 2025
35
Kejagung Tahan Delapan Tersangka Korupsi Kredit PT Sritex

Kejagung Tahan Delapan Tersangka Korupsi Kredit PT Sritex

Juli 22, 2025
2
Mantan Menteri Perdagangan di Bui

Mantan Menteri Perdagangan di Bui

Juli 21, 2025
4
Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp222 Miliar di RSPAD

Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp222 Miliar di RSPAD

Juli 4, 2025
1
Tom Lembong Hadapi Tuntutan Jaksa dalam Sidang Kasus Korupsi Impor Gula

Tom Lembong Hadapi Tuntutan Jaksa dalam Sidang Kasus Korupsi Impor Gula

Juli 4, 2025
1
Anggota CUMK Diminta Waspada Modus Penipuan Online

Anggota CUMK Diminta Waspada Modus Penipuan Online

Juli 3, 2025
28
Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Juni 26, 2025
2
Polisi Ciduk Tersangka Narkoba di Luwu Utara

Polisi Ciduk Tersangka Narkoba di Luwu Utara

Juni 19, 2025
19
Next Post
Calon Pengganti KSAD Agus: Maruli hingga Nyoman Cantiasa

Calon Pengganti KSAD Agus: Maruli hingga Nyoman Cantiasa

RSS Berita Terkini

  • Acara Masak dan Polo Sepi Penonton Netflix Akhiri Kontrak Meghan Markle
  • DPR Bakal Tinjau Usulan Status Bandara IKN Jadi Umum

Recommended

Prediksi Kotak Kosong di Toraja Utara Hambar, KPU Tetapkan Dua Pasangan Calon Bertarung

Prediksi Kotak Kosong di Toraja Utara Hambar, KPU Tetapkan Dua Pasangan Calon Bertarung

September 23, 2024
20
Tahun Macan Air

Ini Dia Hobi Yang Bisa Datangkan Cuan Di Tahun Macan Air

Januari 1, 2022
206
Persyaratan Hukum Utama bagi Perusahaan Australia yang Memasuki Pasar Indonesia

Persyaratan Hukum Utama bagi Perusahaan Australia yang Memasuki Pasar Indonesia

Desember 9, 2024
1
Muzani Ungkap Isi Rapat Rahasia Dewan Pembina Gerindra

Muzani Ungkap Isi Rapat Rahasia Dewan Pembina Gerindra

Oktober 17, 2023
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.