SULSEL, JENGGALA.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi menetapkan dua pasangan calon yang akan berlaga atau bertarung dalam pemilihan Bupati Toraja Utara, 27 November 2024, Minggu 22 September 2024.
Pasangan Yohanis Bassang dan Marthen Rantetondok serta Frederic Victor Palimbong dan Andrew Branch Silambi akan segera mengikuti pengundian nomor urut pada, Senin 23 September 2024.
Penetapan kedua pasangan calon tersebut dengan Keputusan KPU Toraja Utara Nomor 789 tahun 2024 tentang penetapan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Toraja Utara, Jan Hery Pakan yang didampingi oleh komisioner lainnya.
“Kita sudah melakukan pleno tertutup untuk penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Torut. Berita acara semua sudah ditandatangani oleh komisioner KPU Torut.