• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Rabu, November 5, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » Dadan Tri Yudianto Didakwa Terima Uang Rp11,2 M dalam Kasus Suap MA

Dadan Tri Yudianto Didakwa Terima Uang Rp11,2 M dalam Kasus Suap MA

2023/10/31 20:14:56
in Hukum, News
Dadan Tri Yudianto Didakwa Terima Uang Rp11,2 M dalam Kasus Suap MA

Mantan Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto usai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2023).

JENGGALA.ID – Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto menerima uang sejumlah Rp11,2 miliar dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Jaksa mengatakan bahwa Dadan Tri Yudianto menerima uang miliaran rupiah tersebut dari debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka yang ketika itu sedang berperkara di MA.

“Telah menerima hadiah berupa uang keseluruhan sejumlah Rp11.200.000.000 dari Heryanto Tanaka,” kata jaksa dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2023).

BeritaTerkait

Usai Tuai Kecaman Hingga Dipolisikan, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Kepada Masyarakat Toraja

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

Dijelaskan jaksa, uang tersebut diberikan untuk menggerakkan Dadan Tri Yudianto agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya.

Page 1 of 4
12...4Next
Tags: dadan tri yudiantokasus suapMA
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Usai Tuai Kecaman Hingga Dipolisikan, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Kepada Masyarakat Toraja

Usai Tuai Kecaman Hingga Dipolisikan, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Kepada Masyarakat Toraja

November 4, 2025
25
EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

November 4, 2025
1
Imbas Hina Suku Toraja, Komika Pandji Pragiwaksono Terancam Kena Sanksi Adat 50 Kerbau

Imbas Hina Suku Toraja, Komika Pandji Pragiwaksono Terancam Kena Sanksi Adat 50 Kerbau

November 4, 2025
168
Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Hina Suku Toraja

Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Hina Suku Toraja

November 3, 2025
67
Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Oktober 29, 2025
2
BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

Oktober 29, 2025
2
Mengubah Potensi Menjadi Realita: Kredit BRI KC Kalimalang Siap Dukung Ekspansi Miliaran Rupiah Celsie

Mengubah Potensi Menjadi Realita: Kredit BRI KC Kalimalang Siap Dukung Ekspansi Miliaran Rupiah Celsie

Oktober 27, 2025
3
KAI Logistik Wujudkan Komitmen Green Logistics Melalui Transparansi Jejak Karbon di Invoice Pelanggan

KAI Logistik Wujudkan Komitmen Green Logistics Melalui Transparansi Jejak Karbon di Invoice Pelanggan

Oktober 27, 2025
2
Next Post
Menteri ATR Santai Hadapi Gugatan Rp28 Triliun dari Pontjo Sutowo

Menteri ATR Santai Hadapi Gugatan Rp28 Triliun dari Pontjo Sutowo

RSS Berita Terkini

  • Kunjungan Kerja ke KCD Pendidikan Wilayah IX, DPRD Jabar Diah Fitri: Ketersediaan Tenaga Pendidik Harus Mendapat Perhatian
  • Dana Rp1 Miliar Hilang Akibat Dugaan Phishing, Operasional Makan Bergizi Gratis Terhenti di Bandung Barat

Recommended

Hana Hanifah

Sebulan Setelah Menikah, Hana Hanifah Buka Suara tentang Ancaman Suami

Oktober 16, 2023
2
Ramalan Weton Jumat Wage yang Gemar menolong

Berikut Ramalan Weton Jumat Wage, Pertahankan Sifat Gemar Menolong 

Maret 24, 2023
4
Masinis Argo Wilis Menyelamatkan Kereta dari Kecelakaan Parah

Masinis Argo Wilis Menyelamatkan Kereta dari Kecelakaan Parah

Oktober 18, 2023
8
Dinkes Kota Cimahi Catat 1.089 Warga Alami Gangguan Jiwa

Dinkes Kota Cimahi Catat 1.089 Warga Alami Gangguan Jiwa

Januari 22, 2023
33
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.