Malahan, kata dia, minimarket yang saat ini ada, dinilai belum memberikan ruang untuk pelaku UMKM di Kabupaten Indramayu. Padahal minimarket seharusnya menyediakan sedikitnya 30 persen ruang pasar bagi UMKM daerah.
“Saya perintahkan seluruh dinas terkait meninjau ulang keberadaan Alfamart dan Indomaret, termasuk yang mengajukan izin baru. Jumlahnya sudah sangat banyak, jika tidak dikendalikan akan mematikan UMKM masyarakat,” tegas Nina, Kamis, 16 Maret 2023.
Lebih jauh Nina menjelaskan, sikap tegasnya itu bukan untuk menghalangi apalagi mempersulit pengusaha berinvestasi di Kabupaten Indramayu. Langkah itu tidak lain untuk melindungi pelaku UMKM agar keberlangsungan usahanya tetap terjaga.
Hal lain, imbuh dia, yang disampaikan itu adalah menyangkut pelaksanaan peraturan dan regulasi yang telah diatur oleh pemerintah.