JENGGALA.ID – Pemerintah Kabupaten Cianjur menyediakan anggaran Rp9 miliar untuk pengadaan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) baru karena tiga TPU yang ada sudah terpakai 100 persen sehingga tidak dapat digunakan memakamkan warga yang meninggal.
Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadi mengatakan pembangunan TPU baru seluas 4,4 hektare berlokasi di Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, tepatnya di belakang Kantor DPRD Cianjur.
“Karena kondisi TPU lainnya tidak memungkinkan untuk dijadikan tempat peristirahatan terakhir bagi warga yang meninggal, sehingga pemerintah daerah membuat TPU baru di Desa Nagrak,” katanya.
Krisis lahan untuk pemakaman itu, ungkap dia, sudah terjadi sejak dua tahun terakhir, sehingga tidak jarang warga yang meninggal dimakamkan dalam satu liang lahat dengan keluarga yang lebih dulu meninggal dunia.