“Kami harapkan, apabila menemukan adanya titik api di kawasan taman nasional, agar bisa segera melaporkan kepada petugas,” ujarnya dengan tegas.
Sementara itu, musim kemarau diprediksi akan berlangsung hingga Oktober 2023, yang berarti potensi kebakaran hutan dan lahan masih cukup tinggi di wilayah TNBTS dan sekitarnya. Oleh karena itu, langkah-langkah pencegahan sangat penting.
Penutupan akses menuju Gunung Bromo yang dilakukan sebelumnya oleh Balai Besar TNBTS adalah langkah yang bijak untuk memastikan keselamatan wisatawan. Selain itu, penutupan tersebut juga bertujuan agar proses pemadaman api saat terjadi kebakaran hutan tidak terganggu.
Pada awal September 2023, jalur wisata dari wilayah Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang sempat ditutup akibat kebakaran hutan dan lahan. Bahkan, pada tanggal 3 September, TNBTS juga memutuskan untuk menutup pintu masuk wisatawan melalui Wonokitri, Kabupaten Pasuruan, karena situasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Perum Perhutani.