JENGGALA.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional pada Oktober 2023 sebesar 116,73 atau secara tahunan naik 3,56 persen dari Oktober 2022 yang sebesar 112,72.
Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan, kenaikan tertinggi terjadi pada sektor pertanian yakni 6,96 persen. Sedangkan sektor pertambangan dan penggalian naik 1,56 persen dan sektor industri naik 2,84 persen terhadap Oktober 2022.
“Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga tahun ke tahun pada Oktober 2023 antara lain padi, wortel, jahe, pasir, beras, dan rokok kretek dengan filter,” ujar Pudji dalam konferensi pers Rilis Berita Statistik di Jakarta, Rabu.
Pudji menjelaskan, perubahan IHPB bulan ke bulan (m-to-m) Oktober 2023 sebesar 0,22 persen dan perubahan IHPB tahun kalender (y-to-d) sebesar 2,50 persen. Komoditas yang mengalami kenaikan harga bulan ke bulan (m-to-m) Oktober 2023 antara lain: wortel, jahe, padi, cabai rawit, beras, bensin, dan solar.