• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Senin, Maret 16, 2026
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Teknologi » PPPU Training Anyar Energy Academy dalam Mengendalikan Emisi dan Menjaga Kualitas Udara

PPPU Training Anyar Energy Academy dalam Mengendalikan Emisi dan Menjaga Kualitas Udara

2025/03/11 11:32:59
in Teknologi
PPPU Training Anyar Energy Academy dalam Mengendalikan Emisi dan Menjaga Kualitas Udara

Pencemaran udara menjadi salah satu tantangan utama yang dihadapi industri modern di seluruh dunia. Berbagai aktivitas usaha, khususnya dari sumber tidak bergerak seperti cerobong pabrik, pembangkit listrik, dan fasilitas pengolahan, berkontribusi signifikan terhadap peningkatan emisi yang berbahaya bagi kesehatan manusia dan kelestarian lingkungan. Menanggapi tantangan ini, Energy Academy menghadirkan Training Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU), sebuah program bersertifikasi BNSP yang berfokus pada pencegahan serta penanganan pencemaran udara. Melalui training ini, para peserta diharapkan mampu mengelola serta mengawasi program pengendalian pencemaran udara secara efektif, sekaligus mematuhi ketentuan hukum dan standar nasional.

Latar Belakang Pentingnya PPPU di Industri

PPPU (Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara) adalah jabatan kunci dalam struktur manajemen lingkungan suatu perusahaan. Tanggung jawab utamanya mencakup penilaian potensi pencemaran udara, penyusunan strategi pengendalian, serta evaluasi berkala terhadap keberhasilan program yang diimplementasikan. Mengapa peran ini sangat vital?

Tuntutan Regulasi

BeritaTerkait

Stasiun Tasikmalaya Jadi Stasiun Tersibuk Ketiga Setelah Bandung dan Kiaracondong pada 5 Hari Angkutan Lebaran 2026

LATIHAN KERAS ANDA SIA-SIA: Mengapa Tubuh Anda Mentok & Bagaimana Believe Fitness Membongkar Kesalahan Anda dengan Data Klinis

Di Indonesia, penanganan pencemaran udara diatur melalui berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Pemerintah, serta Keputusan Menteri Lingkungan Hidup yang terkait baku mutu emisi. Perusahaan yang tidak mematuhi regulasi ini dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana. Kehadiran PPPU yang kompeten membantu perusahaan memastikan kepatuhan hukum dan menghindari potensi denda atau masalah hukum yang lebih besar.

Page 1 of 10
12...10Next
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Stasiun Tasikmalaya Jadi Stasiun Tersibuk Ketiga Setelah Bandung dan Kiaracondong pada 5 Hari Angkutan Lebaran 2026

Stasiun Tasikmalaya Jadi Stasiun Tersibuk Ketiga Setelah Bandung dan Kiaracondong pada 5 Hari Angkutan Lebaran 2026

Maret 16, 2026
1
LATIHAN KERAS ANDA SIA-SIA: Mengapa Tubuh Anda Mentok & Bagaimana Believe Fitness Membongkar Kesalahan Anda dengan Data Klinis

LATIHAN KERAS ANDA SIA-SIA: Mengapa Tubuh Anda Mentok & Bagaimana Believe Fitness Membongkar Kesalahan Anda dengan Data Klinis

Maret 16, 2026
2
Perkuat Pengawasan Koperasi, Kemenkop Percayakan Teknologi AV Command Center kepada MLV Teknologi

TINGGALKAN GYM KOMERSIAL YANG RAMAI: Believe Fitness Pacific Garden Rilis Ruang Privat Eksklusif untuk Optimasi Otak & Postur Mahasiswa Elit Alam Sutera

Maret 16, 2026
2
Perkuat Pengawasan Koperasi, Kemenkop Percayakan Teknologi AV Command Center kepada MLV Teknologi

Perkuat Pengawasan Koperasi, Kemenkop Percayakan Teknologi AV Command Center kepada MLV Teknologi

Maret 16, 2026
2
Next Post
Nutrifood Menunjuk AnyMind Group sebagai Distributor Resmi B2B di Shopee Mart Indonesia

Nutrifood Menunjuk AnyMind Group sebagai Distributor Resmi B2B di Shopee Mart Indonesia

RSS Berita Terkini

  • Harga Emas Perhiasan Hari Ini Senin 16 Maret 2026 di Bandung dan Indonesia
  • Harga Emas Hari Ini Senin 16 Maret 2026 Galeri24 dan UBS Stabil, Antam Tak Tersedia di Pegadaian

Recommended

Kementerian Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengklaim bahwa sekitar 70 persen warga Pasir Panjang, Rempang, Batam, Kepulauan Riau, siap untuk pindah ke Tanjung Banun. Informasi ini terungkap saat Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia, bertemu dengan perwakilan warga Rempang di salah satu masjid di Tanjung Banun, Kota Batam, pada hari Jumat (06/10).

70% Warga Pasir Panjang Batam Siap Pindah ke Tanjung Banun untuk Rempang Eco-City

Oktober 8, 2023
1
Gibran Rakabuming Raka Mendominasi Opsi Cawapres Prabowo

Gibran Rakabuming Raka Mendominasi Opsi Cawapres Prabowo

Oktober 11, 2023
3
Kondisi Udara Jakarta Sangat Mengkhawatirkan

Kondisi Udara Jakarta Sangat Mengkhawatirkan

Agustus 13, 2023
5
Integrasi Moda di Stasiun Dukuh Atas BNI Dorong Pertumbuhan Pengguna LRT Jabodebek

Integrasi Moda di Stasiun Dukuh Atas BNI Dorong Pertumbuhan Pengguna LRT Jabodebek

Oktober 3, 2025
5
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.