JENGGALA.ID – BPJS Kesehatan telah meluncurkan program sentralisasi layanan guna meningkatkan kualitas Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Program ini akan mengelola permintaan informasi, administrasi kepesertaan, pelayanan peserta, dan perluasan kepesertaan yang berasal dari berbagai kanal layanan non tatap muka.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyatakan bahwa sentralisasi administrasi kepesertaan dan pelayanan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas layanan dengan lebih mudah, cepat, dan setara. Diharapkan, dengan sentralisasi ini, respons terhadap kebutuhan peserta akan lebih cepat.
Dalam rangka sentralisasi ini, BPJS Kesehatan telah menyiapkan petugas khusus yang akan menangani permintaan informasi, administrasi kepesertaan, dan pelayanan peserta dari berbagai kanal layanan non tatap muka yang telah tersedia.