JENGGALA.ID – Aplikasi pinjaman online (pinjol) AdaKami baru-baru ini menjadi viral di media sosial. Hal ini disebabkan ada postingan yang menyebutkan bahwa salah satu nasabah bunuh diri lantaran terlilit hutang hingga diteror penagih hutang (debt collector).
CEO AdaKami, Bernardino Moningka Vega, mengatakan hingga kini belum ditemukan bukti bahwa nasabah yang dimaksud benar ada. Selain itu, metode penagihan yang disebut lewat order fiktif dari marketplace juga belum ditemukan.
Lebih lanjut, ia mengklaim 90 persen debt collector layanan AdaKami merupakan pihak internal. Dan hanya 10 persen yang berasal dari vendor luar.
“Kalau sudah lebih dari 90 hari [tidak membayar pinjaman], kami nggak bisa tagih lagi. Itu sudah lewat OJK,” kata dia, dikutip dari CNBC Indonesia, Jumat (22/9/2023).