Jenggala.id – Bos BCA Jahja Setiatmadja mengaku tak akan mengganti uang nasabah yang dibobol tukang becak sebesar Rp 345 juta.
Nasabah BCA Muain Zachry kehilangan uang karena tidak menjaga kerahasiaan KTP, PIN, dan buku tabungan.
Sementara itu, teller BCA yang memproses pengambilan dana diklaim telah menjalankan prosedur yang berlaku.
“Ada perlindungan hukum bagi teller yang dikelabui,” ujarnya.
Kendati demikian, tidak akan ada perubahan SOP yang berlaku di Bank BCA guna melindungi nasabah lain.
Kejadian ini terjadi di Surabaya, ketika seorang tukang becak diperintah oleh seseorang untuk menarik dana.
Orang tersebut merupakan pencuri di kamar kost korban nasabah BCA tersebut.