JENGGALA.ID – Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim mengklaim bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan mengambil sikap mengenai status Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo, jika ia mendaftar untuk Pemilihan Presiden 2024 bersama Prabowo Subianto pada hari Rabu, 25 Oktober mendatang.
Chico menyatakan bahwa PDIP akan menunggu keputusan yang diambil oleh Gibran, anak sulung Joko Widodo, terkait tawaran untuk menjadi calon wakil presiden Prabowo dalam Pemilihan Presiden 2024 sebelum mengambil tindakan. “Kami kemungkinan akan mengambil sikap setelah pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden di Komisi Pemilihan Umum (KPU),” kata Chico pada hari Senin, 23 Oktober.
Ia menjelaskan bahwa jika Gibran menerima tawaran Prabowo sebagai calon wakil presiden, maka secara otomatis ia akan keluar dari PDIP. Namun, Chico mengakui bahwa ia tidak tahu apakah Gibran akan tetap diterima oleh PDIP jika ia menolak tawaran Prabowo. Ia menyebut bahwa keputusan tersebut hanya akan ditentukan oleh Dewan Pimpinan Pusat PDIP. “Mari kita lihat bagaimana perkembangannya. Ini adalah masalah pembahasan di tingkat pimpinan pusat,” ujarnya.
Chico menegaskan bahwa PDIP telah merespon dengan santai terhadap deklarasi yang melibatkan Gibran sebagai calon wakil presiden. Ia mencatat bahwa hal tersebut tidak menimbulkan kekacauan di dalam partai berlogo kepala banteng tersebut. Selain itu, ia membantah klaim bahwa PDIP ragu-ragu dalam menentukan status Gibran. Menurutnya, PDIP hanya menunggu keputusan Gibran. “Ketika saya mengatakan santai, itu berarti tidak ada kehebohan berlebihan di dalam partai. Kedua, saya tidak setuju dengan istilah ‘ragu-ragu.’ Ini hanya masalah waktu,” ujarnya. “Kita punya satu atau dua hari untuk melihat bagaimana Gibran akan memutuskan, apakah ia akan mengundurkan diri atau melakukan yang lain,” tambahnya.
Sementara itu, pada acara yang sama, Ahmad Riza Patria, Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, membantah adanya manuver politik dalam pengumuman Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto dalam Pemilihan Presiden 2024. Ia menyatakan bahwa pengumuman Gibran sebagai pasangan Prabowo pada tanggal 22 Oktober merupakan keputusan Koalisi Indonesia Maju (KIM).
“Tidak ada manuver-manuver. Seluruh proses ini sesuai dengan aspirasi masyarakat, relawan, harapan, keinginan, dan keputusan partai politik, termasuk Golkar yang telah mengadakan Rapimnas,” jelas Riza. Ia menyebut bahwa para ketua umum partai politik dalam Koalisi Indonesia Maju juga telah sepakat bahwa Gibran tidak perlu hadir saat pengumuman calon wakil presiden. Namun, ia memastikan bahwa pengumuman tersebut telah disetujui oleh Gibran.
“Karena kami tahu bahwa yang bersangkutan (Gibran) bersedia, dan usulan itu juga disampaikan oleh semua pimpinan partai politik. Dia tidak harus dan memang tidak hadir pada malam itu,” kata mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Riza juga memastikan bahwa putra sulung Joko Widodo akan hadir saat pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 25 Oktober bersama Prabowo.
Koalisi Indonesia Maju mengumumkan Gibran sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto pada malam Minggu, 22 Oktober. Partai-partai dalam koalisi tersebut termasuk Gerindra, Golkar, Partai Demokrat, PAN, PBB, Partai Gelora, Partai Prima, dan Partai Garuda.
Namun, Gibran dikenal sebagai kader PDIP. Statusnya dalam PDIP masih belum jelas. Mengenai hal ini, Gibran mengaku sudah berkomunikasi dengan Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, dan Tim Kampanye Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, yang dipimpin oleh Arsjad Rasjid. “Jumat malam kemarin, saya sudah berkomunikasi dengan Mbak Puan dan Pak Arsjad. Itu jawaban saya,” kata Gibran di Solo pada hari Senin, 23 Oktober.






