• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 25, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » Bolehkah Kucing Hutan Dipelihara, Kenali Karakteristiknya

Bolehkah Kucing Hutan Dipelihara, Kenali Karakteristiknya

2023/03/31 13:14:14
in News
Kenali kucing hutan dan karekteristiknya

Kucing Hutan adalah binatang liar yang dilindungi

JENGGALA.ID – KUCING menjadi salah satu binatang peliharaan yang paling favorit dipelihara masyarakat karena kelucuan dan mudah dijinakkan.

Namun demikian, terdapat beberapa jenis kucing yang saat ini keberadaannya dilindungi salah satunya adalah kucing hutan.

Kucing hutan sendiri memiliki berbagai jenis dan bisa ditemukan di berbagai negara.

BeritaTerkait

Pemda Bergerak 132 Honorer Siluman: Ada Pegawai RS Swasta Lulus PPPK 2025

Kapolres AKBP Nugraha Pamungkas, Ikuti Giat Operasional Triwulan II 2025 di Polda Sulsel

Di kawasan hutan Asia, terdapat kucing hutan yang kerap disebut kucing kuwuk (Prionailurus bengalensis).

Beberapa jenis kucing hutan tersebut terancam punah. Namun, sejak tahun 2002, kucing hutan jawa terdaftar di kategori least concern atau tidak terlalu mengkhawatirkan dalam Daftar Merah IUCN.

Melansir situs Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Pada tahun 2022, kucing hutan telah terdaftar dalam spesies Risiko Rendah oleh International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), sebab terancam kehilangan habitat dan banyaknya perburuan di beberapa persebaran.

Page 1 of 6
12...6Next
Tags: bobcatDilindungiHewanKucing Hutan
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Pemda Bergerak 132 Honorer Siluman: Ada Pegawai RS Swasta Lulus PPPK 2025

Pemda Bergerak 132 Honorer Siluman: Ada Pegawai RS Swasta Lulus PPPK 2025

Juli 21, 2025
61
Kapolres AKBP Nugraha Pamungkas, Ikuti Giat Operasional Triwulan II 2025 di Polda Sulsel

Kapolres AKBP Nugraha Pamungkas, Ikuti Giat Operasional Triwulan II 2025 di Polda Sulsel

Juli 18, 2025
6
Bupati Andi Rahim Apresiasi Jihan Birgita, Siswi SMK Negeri 7 Luwu Utara yang Lolos Paskibraka

Bupati Andi Rahim Apresiasi Jihan Birgita, Siswi SMK Negeri 7 Luwu Utara yang Lolos Paskibraka

Juli 16, 2025
51
Satu Keluarga 3 Meninggal Mobil Masuk Curang, Polres dan Bupati Sepakat Larang Kendaraan Truck dan Pickup Angkut Orang

Satu Keluarga 3 Meninggal Mobil Masuk Curang, Polres dan Bupati Sepakat Larang Kendaraan Truck dan Pickup Angkut Orang

Juli 13, 2025
54
Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara: Tawarkan Keuntungan Pupuk Organik Bokashi ke Wakil Bupati, untuk Pertanian Berkelanjutan 111 Lembang

Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara: Tawarkan Keuntungan Pupuk Organik Bokashi ke Wakil Bupati, untuk Pertanian Berkelanjutan 111 Lembang

Juli 10, 2025
5
Perumda Pasar Manado Studi Tiru ke Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara, Referensi Terbaik

Perumda Pasar Manado Studi Tiru ke Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara, Referensi Terbaik

Juli 9, 2025
28
Penerbangan Perdana Manado Tana Toraja Dua Kali Seminggu Dimulai, Gubernur Sulut Harap Konektivitas untuk Pariwisata dan UKM

Penerbangan Perdana Manado Tana Toraja Dua Kali Seminggu Dimulai, Gubernur Sulut Harap Konektivitas untuk Pariwisata dan UKM

Juli 8, 2025
7
CUSS TP Saluampak Luwu Utara, Akan Adakan Diklat Pembuatan Pestisida Organik Nabati

CUSS TP Saluampak Luwu Utara, Akan Adakan Diklat Pembuatan Pestisida Organik Nabati

Juli 7, 2025
18
Next Post
Sadarkah Limbah Pakaian dan Kosmetik Penyumbang Rusaknya Lingkungan JENGGALA.ID - Kita ketahui bersama, industri fashion dan kecantikan menjadi salah satu penyumbang terbesar sampah di dunia. Produk pakaian atau textile serta kecantikan berkontribusi masif mempengaruhi kelestarian lingkungan. Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi setiap mahluk di muka bumi. Bagaimana tidak? Menurut temuan Changing Markets Foundation yang dirilis pada tahun 2021, diketahui bahwa industri pakaian bertanggung jawab atas lebih dari 20 persen polusi air di dunia. Ironisnya lagi, laporan International Union for Conservation of Nature tahun 2017 menunjukkan bahwa tekstil akan menjadi sumber polusi mikroplastik laut terbesar di dunia. Begitu juga dalam industri kecantikan, bahwa dengan semakin meningkatnya jumlah produk kosmetik yang dijual dan dipakai, turut menciptakan jumlah sampah plastik yang lebih tinggi. Menurut laporan Cosmetic Packaging Market - Growth, Trends and Forecasts (2020-2025), hampir 50 persen kemasan produk kosmetik terbuat dari plastik. Hal ini didukung oleh laporan Minderoo Foundation yang mengatakan bahwa industri kosmetik global memproduksi lebih dari 120 miliar unit kemasan setiap tahun, yang sebagian besar tidak dapat didaur ulang. Jadi tabung lip gloss, kemasan concealer, hingga wadah moisturizer yang kita kenakan sehari-hari kebanyakan berakhir di tempat sampah. Atau lebih buruk lagi ke saluran air bersama dengan wadah plastik sekali pakai lainnya yang juga digunakan oleh milyaran orang setiap harinya. Masih menurut sumber yang sama, jika tidak ada tindakan mengatasi masalah sampah ini, aliran plastik ke lautan akan tiga kali lipat jumlah pada 2040. Kurang lebih 29 juta metrik ton per tahun, atau setara dengan 50 kilogram plastik per meter garis pantai di seluruh dunia. Dari data-data ini seharusnya bisa menyadarkan kita bahwa gaya hidup yang konsumtif dengan terus membeli pakaian dan produk kecantikan, akan turut merusak lingkungan menjadi lebih buruk. Sambil merayakan Hari Tanpa Sampah Internasional yang diperingati tiap 30 Maret, ini dia gaya hidup zero waste untuk mengurangi dampak buruk limbah pakaian dan kecantikan terhadap kerusakan lingkungan.

Sadarkah Limbah Pakaian dan Kosmetik Penyumbang Rusaknya Lingkungan

RSS Berita Terkini

  • Di Tengah Wacana Moratorium Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp151 Triliun
  • Ini Sinopsis Dawn of the Dead Film Zombie Zack Snyder Tayang Lagi di Bioskop Trans TV

Recommended

Halo Robotics Sukses Lakukan General Visual Inspection (GVI) Oil & Gas dengan DJI Zenmuse H30T

Halo Robotics Sukses Lakukan General Visual Inspection (GVI) Oil & Gas dengan DJI Zenmuse H30T

Juli 20, 2024
1
3 Tips Cara Cegah Virus Cacar Monyet

Dinkes Garut Instruksikan Siapkan RS Khusus Pasien Cacar Monyet

November 2, 2023
3
Balon China

Hubungan China dan Amerika Makin Panas

Februari 6, 2023
5
LindungiHutan Fasilitasi CSR Lingkungan Lewat Edukasi dan Kegiatan Rehabilitasi Ekosistem

LindungiHutan Fasilitasi CSR Lingkungan Lewat Edukasi dan Kegiatan Rehabilitasi Ekosistem

Juni 19, 2025
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.