Berdasarkan DPT 2024 jumlah pemilih penyandang disabilitas mencapai 30.503 orang yang terdiri atas 12.996 disabilitas fisik, 1.553 disabilitas intelektual, 9.304 disabilitas mental, 2.603 disabilitas sensorik wicara, 1.178 disabilutas sensorik rungu, dan 2.869 disabilitas sensorik netra.
Sementara, mengacu sebarannya, mereka tercatat di Kabupatem Kulon Progo sebanyak 4.721 orang, Kabupaten Bantul 6.860, Kabupaten Gunungkidul 7.956, Kabupaten Sleman 7.615, dan Kota Yogyakarta sebanyak 3.351.
“Antusiasme komunitas difabel tinggi soal kepemilihan,” ucap dia.
Selain itu, lajut Umi, Bawaslu DIY juga bakal memastikan seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di DIY ramah disabilitas dengan memiliki berbagai kebutuhan yang mempermudah mereka dalam menggunakan hak suara.