SULSEL, JENGGALA.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar sosialisasi terkait pengawasan Pilkada serentak 2024 di Aula Heritage Hotel, 1 Oktober 2024 kemarin.
Acara ini dihadiri oleh para kepala lembang/desa dan lurah se-Kabupaten Torut, serta beberapa Kepala OPD, para Asiste, stakeholder terkait serta komisioner Bawaslu dan KPU Torut.
Dalam sambutannya, Brikken Linde Bonting Ketua Bawaslu Toraja Utara menekankan pentingnya menjaga netralitas kepala lembang/desa dan lurah dalam proses Pilkada 2024.
Dia mengingatkan bahwa kepala lembang/desa dan lurah yang secara aktif berpihak pada pasangan calon gubernur, bupati, atau wakil bupati dapat dikenakan sanksi pidana.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah kepala lembang/desa dan lurah terlibat dalam pelanggaran Pilkada. Kami ingin memastikan bahwa mereka memahami peraturan yang melarang keberpihakan selama proses Pilkada,” jelasnya.