Rumah kediaman Syahrul di Makassar juga telah digeledah, dan KPK telah mengamankan satu unit mobil yang diduga terkait dengan kasus ini. Yang terbaru, KPK telah melarang Syahrul beserta istri dan anak-anaknya untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan atau hingga April 2024. Dalam daftar pelarangan ini terdapat sembilan orang yang terdiri dari tersangka dan pihak terkait lainnya, termasuk Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementerian Pertanian, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian, Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementerian Pertanian, serta seorang pelajar/mahasiswa.