JENGGALA.ID – Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri mengungkap bahwa selebgram Angela Lee diduga menerima aliran dana hingga ratusan juta rupiah dari jaringan narkoba internasional yang dipimpin oleh Fredy Pratama. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, menjelaskan bahwa uang tersebut diterima Angela dari kekasihnya, M Najih (MNA).
Menurut Mukti, uang sejumlah itu disalurkan oleh M Najih kepada Angela Lee selama periode saat Angela menjadi kurir narkoba bagi Fredy Pratama dari tahun 2011 hingga 2013. Mukti menjelaskan bahwa hubungan mereka adalah pacaran, dan Najih memberi uang kepada Angela seperti halnya dalam hubungan romantis biasa. Uang tersebut mencapai ratusan juta Rupiah.