• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, November 6, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Politik » Sekjen PDI-Perjuangan Divonis 3,5 Tahun

Sekjen PDI-Perjuangan Divonis 3,5 Tahun

2025/07/26 12:23:32
in Politik
Sekjen PDI-Perjuangan Divonis 3,5 Tahun

SULSEL, JENGGALA.id – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi divonis 3 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Ia dinyatakan bersalah dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.

“Mengadili, menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan,” ujar hakim dalam sidang putusan yang digelar pada Jumat, 25 Juli 2025.

Selain hukuman penjara, Hasto juga dikenai denda sebesar Rp250 juta. Putusan ini lebih ringan dibanding tuntutan yang sebelumnya diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK, yang menuntut Hasto dengan 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan.

BeritaTerkait

Siagakan Personel yang Ditingkatkan, Antisipasi Gangguan Malam Minggu

Bupati Andi Rahim, Audience Dengan Kepala Balai Besar Pompengan

Dalam pertimbangan putusan, Majelis Hakim menyoroti sejumlah aspek yang dianggap memberatkan hukuman Hasto. Ia dinilai tidak memberikan contoh positif dalam upaya pemberantasan korupsi dan justru mencederai kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi.

Page 1 of 3
123Next
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Siagakan Personel yang Ditingkatkan, Antisipasi Gangguan Malam Minggu

Siagakan Personel yang Ditingkatkan, Antisipasi Gangguan Malam Minggu

Oktober 19, 2025
2
Bupati Andi Rahim, Audience Dengan Kepala Balai Besar Pompengan

Bupati Andi Rahim, Audience Dengan Kepala Balai Besar Pompengan

Oktober 15, 2025
8
Pengurus MKKS SMPN Luwu Utara Terbentuk

Pengurus MKKS SMPN Luwu Utara Terbentuk

Oktober 15, 2025
11
Menkeu Purbaya Bocorkan Gaji ASN Naik

Menkeu Purbaya Bocorkan Gaji ASN Naik

Oktober 13, 2025
108
Jalan Masuk TPI Wotu Segera Diperlebar untuk Antisipasi Kecelakaan

Jalan Masuk TPI Wotu Segera Diperlebar untuk Antisipasi Kecelakaan

Oktober 13, 2025
16
Bupati Luwu Utara Ganti Foto elektronik KTP

Bupati Luwu Utara Ganti Foto elektronik KTP

Oktober 7, 2025
12
Posbankum Telah Terbentuk di Semua Desa, Bupati Lutra Terima Penghargaan dari Kemenkum

Posbankum Telah Terbentuk di Semua Desa, Bupati Lutra Terima Penghargaan dari Kemenkum

Oktober 7, 2025
10
Kedatuan Luwu Anugerahi Adat ke Menteri Agama

Kedatuan Luwu Anugerahi Adat ke Menteri Agama

Oktober 5, 2025
22
Next Post
Propam Sulsel, Periksa Urine Personel Polres Toraja Utara

Propam Sulsel, Periksa Urine Personel Polres Toraja Utara

RSS Berita Terkini

  • Dramatis, Persib Bandung Mampu Curi Poin Penuh Di Kandang Selangor FC
  • Uya Kuya Dibebaskan dari Dugaan Pelanggaran Etik, DPR Aktifkan Kembali Status Keanggotaannya

Recommended

Sejumlah Menteri kabinet Joko Widodo siap maju menjadi Caleg DPR RI

Sejumlah Menteri Jokowi Siap Maju Caleg DPR RI

Mei 10, 2023
15
Harias Azhar sebut tak ingin cari masalah dengan Luhut

Haris Azhar Sebut Tak Mau Cari Masalah dengan Luhut

Juni 10, 2023
1

Keistimewaan Weton Kamis Pahing 2 Maret 2023

Maret 2, 2023
24
Tahun Ini, KCIC Sediakan Kuota Uji Coba Sebanyak 500-550 Kursi Tiap Rangkaian

Asal-usul Nama ‘Whoosh’ untuk Kereta Cepat

Oktober 2, 2023
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.