“Keadaan meringankan, terdakwa bersikap sopan selama proses persidangan. Terdakwa belum pernah dihukum. Terdakwa memiliki tanggungan keluarga. Terdakwa telah mengabdi terhadap negara melalui berbagai posisi publik,” lanjut hakim.
Hasto merupakan salah satu tokoh sentral PDI Perjuangan yang sudah lama berkecimpung dalam dunia politik nasional. Putusan ini menjadi sorotan tajam publik, mengingat posisi strategis yang ia pegang serta momentum politik menjelang kontestasi nasional ke depan.
Hakim juga memerintahkan Hasto tetap berada dalam tahanan. Dan hakim memerintahkan sejumlah buku yang disita untuk dikembalikan ke Sekjen PDI Perjuangan.
* Yustus












