• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 1, 2026
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Teknologi » Tidak Sembarangan! Ternyata Ini Syarat WA Official Centang Hijau Untuk Bisnis

Tidak Sembarangan! Ternyata Ini Syarat WA Official Centang Hijau Untuk Bisnis

2024/07/03 09:54:38
in Teknologi
Roar to The Worlds: EVOS Siap Menggebrak Panggung Internasional!

Semua syarat ini merupakan ketentuan resmi yang ditetapkan oleh pihak Meta langsung sebagai pemilik WhatsApp.

Saat ini, lencana centang hijau pada akun WhatsApp Business menjadi primadona dikalangan pebisnis. Banyak pebisnis yang menginginkan centang hijau pada akun WhatsApp Business mereka karena terbukti bisa meningkatkan kepercayaan pelanggan hingga 99,98%. Yang artinya pelanggan akan merasa lebih aman bertransaksi dengan bisnis dan lebih percaya untuk mengeluarkan uang mereka untuk berbelanja melalui WhatsApp dengan bisnis Anda.

Namun, tidak sembarangan bisnis bisa mendapatkan lencana centang hijau pada bisnis mereka. Hanya bisnis-bisnis yang terbukti resmi, memiliki dokumen yang lengkap dan populer yang bisa mendapatkannya.

Semua syarat ini merupakan ketentuan resmi yang ditetapkan oleh pihak Meta langsung sebagai pemilik WhatsApp. Berikut untuk syarat-syaratnya

BeritaTerkait

Metland Hotel Cirebon Gelar Bakti Sosial & Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-12

Lokasoka Gandeng Ratusan UMKM Wujudkan Souvenir Bernilai dan Bermakna

Syarat WhatsApp Official Centang Hijau Untuk Bisnis

1. Daftarkan Bisnis Anda ke BSP WhatsApp Terpercaya, Barantum

Barantum adalah mitra resmi atau BSP WhatsApp yang sudah dipercaya oleh ribuan pengguna yang dapat membantu bisnis Anda mendapatkan verifikasi centang hijau WA.

2. Bisnis yang Dimiliki Sudah Berbentuk CV / PT atau Yayasan

Bisnis Anda harus memiliki badan hukum yang sah seperti CV, PT, atau Yayasan untuk memenuhi syarat verifikasi.

3. Tidak Termasuk Jenis Bisnis yang Dilarang oleh WhatsApp

Pastikan bisnis Anda tidak bergerak di bidang yang dilarang oleh WhatsApp, seperti:

Page 1 of 3
123Next
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Metland Hotel Cirebon Gelar Bakti Sosial & Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-12

Metland Hotel Cirebon Gelar Bakti Sosial & Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-12

Februari 1, 2026
2
Direksi KAI Services Gelar Pertemuan Bersama Komunitas Pengguna KRL di Gambir

Lokasoka Gandeng Ratusan UMKM Wujudkan Souvenir Bernilai dan Bermakna

Januari 31, 2026
2
Direksi KAI Services Gelar Pertemuan Bersama Komunitas Pengguna KRL di Gambir

India Rayakan Hari Republik ke-77 di Jakarta, Tegaskan Kemitraan Strategis dengan Indonesia

Januari 31, 2026
2
Direksi KAI Services Gelar Pertemuan Bersama Komunitas Pengguna KRL di Gambir

Direksi KAI Services Gelar Pertemuan Bersama Komunitas Pengguna KRL di Gambir

Januari 31, 2026
2
Dukung Aktivitas Pariwisata Bali, Pengiriman KAI Logistik Terus Bertumbuh

Dukung Aktivitas Pariwisata Bali, Pengiriman KAI Logistik Terus Bertumbuh

Januari 30, 2026
2
Komisaris KAI Tinjau LRT Jabodebek, Dorong Penguatan Tata Kelola dan Keandalan Layanan Publik

KAI Daop 2 Bandung Imbau Masyarakat Rencanakan Mudik Lebaran 2026 Sejak Dini dan Waspadai Penipuan Tiket

Januari 29, 2026
3
Meta Mulai Uji Iklan di Threads untuk Semua Pengguna Global — Dampak dan Implikasi bagi Investor

Meta Mulai Uji Iklan di Threads untuk Semua Pengguna Global — Dampak dan Implikasi bagi Investor

Januari 29, 2026
3
Komisaris KAI Tinjau LRT Jabodebek, Dorong Penguatan Tata Kelola dan Keandalan Layanan Publik

Komisaris KAI Tinjau LRT Jabodebek, Dorong Penguatan Tata Kelola dan Keandalan Layanan Publik

Januari 29, 2026
4
Next Post
Roar to The Worlds: EVOS Siap Menggebrak Panggung Internasional!

Grace Tahir: Pengusaha Sukses Itu Haus Belajar

RSS Berita Terkini

  • Harga Emas Hari Ini Minggu 1 Februari 2026 Galeri24 dan UBS Turun, Antam Tak Tersedia di Pegadaian
  • Harga Emas Perhiasan Hari Ini Minggu 1 Februari 2026 di Bandung

Recommended

Serangan KKB di Papua, 1 Pekerja Puskesmas Tewas

Serangan KKB di Papua, 1 Pekerja Puskesmas Tewas

Oktober 20, 2023
1
Buruan! CryptoWatch Gelar “Treasury Crypto Hunt” Berhadiah Bitcoin Senilai Rp 25 Juta

Ketahui Hal ini Sebelum Berinvestasi di Saham Nvidia

Juli 2, 2024
2
Ini Ungkapan Mantan Anggota NII KW 9 Diminta Mahar 5 Juta Untuk Ponpes Al Zaytun

Ini Ungkapan Mantan Anggota NII KW 9 Diminta Mahar 5 Juta Untuk Ponpes Al Zaytun

Juli 7, 2023
2
Panduan Lengkap Visa Indonesia untuk Wisatawan, Pelajar, dan Pengusaha

Ternyata Ini Alasan Meme Coin dan GameFi Merajai Pasar Kripto!

Juli 10, 2024
2
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.