• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 19, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » Tiga Anggota TNI Didakwa Pembunuhan Berencana Pemuda Aceh

Tiga Anggota TNI Didakwa Pembunuhan Berencana Pemuda Aceh

2023/10/31 07:06:02
in Hukum
Tiga Anggota TNI Didakwa Pembunuhan Berencana Pemuda Aceh

JENGGALA.ID – Tiga anggota TNI dihadapkan pada dakwaan pembunuhan terencana terhadap seorang pemuda Aceh bernama Imam Masykur. Dakwaan ini disampaikan oleh Oditur Militer dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (30/10).

Mereka dihadapkan pada dakwaan kesatu, yakni pasal 340 KUHP jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, yang juga bersubsider pada pasal 338 KUHP jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, serta lebih bersubsider pada pasal 351 Ayat (3) KUHP jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Selain itu, ada juga dakwaan kedua berdasarkan pasal 328 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP,” kata Oditur dalam persidangan Senin (30/10).

Ketiga anggota TNI yang terlibat dalam kasus ini adalah Praka Riswandi Manik dari Paspampres, Praka Heri Sandi dari Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka Jasmowir dari Kodam Iskandar Muda. Kejahatan ini terjadi pada 12 Agustus lalu ketika mereka menemukan toko obat ilegal yang dimiliki oleh Imam Masykur di Tangerang Selatan.

BeritaTerkait

Polisi Ciduk Tersangka Narkoba di Luwu Utara

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Perangkat BTS Telkom di Luwu Utara

Page 1 of 3
123Next
Tags: #KasusKriminalTNI#KasusPembunuhanTNI#KasusTNIImamMasykur#KeadilanuntukImamMasykur#PembunuhanBerencanaAceh#TNIvsPemudaAceh
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Polisi Ciduk Tersangka Narkoba di Luwu Utara

Polisi Ciduk Tersangka Narkoba di Luwu Utara

Juni 19, 2025
17
Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Perangkat BTS Telkom di Luwu Utara

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Perangkat BTS Telkom di Luwu Utara

Mei 10, 2025
10
Mafia BBM di Bumi Lamaranginang Nekat, Warga Menjerit: Banyak Mobil Tangki Siluman

Mafia BBM di Bumi Lamaranginang Nekat, Warga Menjerit: Banyak Mobil Tangki Siluman

Mei 8, 2025
3
ASN di Sabbang Tikam Dua Teman di Pesta Ballo’, Harusnya Jadi Panutan di Masyarakat

ASN di Sabbang Tikam Dua Teman di Pesta Ballo’, Harusnya Jadi Panutan di Masyarakat

Mei 1, 2025
12
Mahfud MD Dorong Presiden Prabowo Ambil Tindakan Darurat

Mahfud MD Dorong Presiden Prabowo Ambil Tindakan Darurat

April 26, 2025
3
Unit Reskrim Polsek Walenrang, Bekuk Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Unit Reskrim Polsek Walenrang, Bekuk Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

April 16, 2025
3
Usai Tragedi Tewasnya 11 Warga Sipil di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Buru KKB

Usai Tragedi Tewasnya 11 Warga Sipil di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Buru KKB

April 14, 2025
3
Polres Toraja Utara Tindak Distributor Nakal, Kawal Pengembalian Dana Kelebihan Harga Minyakita ke Kas Daerah

Polres Toraja Utara Tindak Distributor Nakal, Kawal Pengembalian Dana Kelebihan Harga Minyakita ke Kas Daerah

Maret 28, 2025
4
Next Post
Jokowi Memberikan Ucapan Selamat Kepada Jonatan Christie Juara French Open 2023

Jokowi Memberikan Ucapan Selamat Kepada Jonatan Christie Juara French Open 2023

RSS Berita Terkini

  • PLN Umumkan Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru
  • Denada Jalani Operasi Hidung 7 Jam di Thailand

Recommended

Kepada Wiranto, Habibie Perintahkan Pencopotan Prabowo Sebelum Matahari Tenggelam

Kepada Wiranto, Habibie Perintahkan Pencopotan Prabowo Sebelum Matahari Tenggelam

Januari 11, 2024
2
Dampak Polusi Udara terhadap Lingkungan dan Kehidupan Manusia

Dampak Polusi Udara terhadap Lingkungan dan Kehidupan Manusia

September 18, 2023
2
Tuntutan Mundur Ketua KPK Firli Bahuri dalam Sorotan, Polisi Siaga Ketat

Tuntutan Mundur Ketua KPK Firli Bahuri dalam Sorotan, Polisi Siaga Ketat

Oktober 12, 2023
1
Baznas Kabupaten Bekasi Salurkan 25.784 Rantang Makanan untuk Lansia dan Duafa

Baznas Kabupaten Bekasi Salurkan 25.784 Rantang Makanan untuk Lansia dan Duafa

September 14, 2023
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.