• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Senin, Agustus 18, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » Tiga Anggota TNI Didakwa Pembunuhan Berencana Pemuda Aceh

Tiga Anggota TNI Didakwa Pembunuhan Berencana Pemuda Aceh

2023/10/31 07:06:02
in Hukum
Tiga Anggota TNI Didakwa Pembunuhan Berencana Pemuda Aceh

JENGGALA.ID – Tiga anggota TNI dihadapkan pada dakwaan pembunuhan terencana terhadap seorang pemuda Aceh bernama Imam Masykur. Dakwaan ini disampaikan oleh Oditur Militer dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (30/10).

Mereka dihadapkan pada dakwaan kesatu, yakni pasal 340 KUHP jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, yang juga bersubsider pada pasal 338 KUHP jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, serta lebih bersubsider pada pasal 351 Ayat (3) KUHP jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Selain itu, ada juga dakwaan kedua berdasarkan pasal 328 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP,” kata Oditur dalam persidangan Senin (30/10).

Ketiga anggota TNI yang terlibat dalam kasus ini adalah Praka Riswandi Manik dari Paspampres, Praka Heri Sandi dari Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka Jasmowir dari Kodam Iskandar Muda. Kejahatan ini terjadi pada 12 Agustus lalu ketika mereka menemukan toko obat ilegal yang dimiliki oleh Imam Masykur di Tangerang Selatan.

BeritaTerkait

Warga Luwu Utara Dibekuk Polres Luwu Utara: Cabuli Anak di Bawah Umur, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Polres Toraja Utara Selidiki Kasus PPPK Siluman, Kepala BKPSDM Diperiksa

Page 1 of 3
123Next
Tags: #KasusKriminalTNI#KasusPembunuhanTNI#KasusTNIImamMasykur#KeadilanuntukImamMasykur#PembunuhanBerencanaAceh#TNIvsPemudaAceh
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Warga Luwu Utara Dibekuk Polres Luwu Utara: Cabuli Anak di Bawah Umur, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Warga Luwu Utara Dibekuk Polres Luwu Utara: Cabuli Anak di Bawah Umur, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Agustus 17, 2025
1
Polres Toraja Utara Selidiki Kasus PPPK Siluman, Kepala BKPSDM Diperiksa

Polres Toraja Utara Selidiki Kasus PPPK Siluman, Kepala BKPSDM Diperiksa

Agustus 9, 2025
18
Propam Sulsel, Periksa Urine Personel Polres Toraja Utara

Propam Sulsel, Periksa Urine Personel Polres Toraja Utara

Juli 26, 2025
3
Tersangka Eks Kades Ranteballa DPO, Mengajukan Permohonan Praperadilan di PN IA Khusus Makassar

Tersangka Eks Kades Ranteballa DPO, Mengajukan Permohonan Praperadilan di PN IA Khusus Makassar

Juli 23, 2025
35
Kejagung Tahan Delapan Tersangka Korupsi Kredit PT Sritex

Kejagung Tahan Delapan Tersangka Korupsi Kredit PT Sritex

Juli 22, 2025
3
Mantan Menteri Perdagangan di Bui

Mantan Menteri Perdagangan di Bui

Juli 21, 2025
5
Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp222 Miliar di RSPAD

Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp222 Miliar di RSPAD

Juli 4, 2025
2
Tom Lembong Hadapi Tuntutan Jaksa dalam Sidang Kasus Korupsi Impor Gula

Tom Lembong Hadapi Tuntutan Jaksa dalam Sidang Kasus Korupsi Impor Gula

Juli 4, 2025
1
Next Post
Jokowi Memberikan Ucapan Selamat Kepada Jonatan Christie Juara French Open 2023

Jokowi Memberikan Ucapan Selamat Kepada Jonatan Christie Juara French Open 2023

RSS Berita Terkini

  • Hukuman Dipangkas MA, Setya Novanto Kini Jalani Bebas Bersyarat
  • Puan Ungkap Pertemuan Megawati dan Prabowo Akan Terlaksana Secepatnya

Recommended

Hujan deras semalam akibatkan longsor di Cililin Kabupaten Bandung Barat

Hujan Deras Akibatkan Longsor Di Cililin

Mei 4, 2023
3
Cara Rafael Alun cuci kekayaannya

Cara Rafael Alun “Cuci” Kekayaan Pribadi

Mei 12, 2023
11
Kristalina Georgieva

Kristalina Georgieva IMF Sebut Suku Bunga Tinggi Hingga 2025

September 8, 2023
1
Dorong Ekonomi Kreatif Indonesia, Sribu.com Buka Akses Freelancer Lokal ke Pasar Global

Dorong Ekonomi Kreatif Indonesia, Sribu.com Buka Akses Freelancer Lokal ke Pasar Global

Juni 19, 2025
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.