JENGGALA.ID – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto telah mengajukan permohonan persetujuan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi calon presiden dalam Pemilihan Presiden 2024. Prabowo mengirimkan dua surat resmi terkait permohonan ini, yang telah diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).
Surat pertama adalah permohonan persetujuan dari Prabowo kepada Presiden untuk mencalonkan diri sebagai calon presiden yang diusung oleh partai politik dan koalisi partai politik.
Surat kedua berisi permohonan izin cuti untuk keperluan pendaftaran sebagai calon presiden, dengan waktu pelaksanaan yang akan dijadwalkan kemudian.
Tidak hanya Prabowo, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, juga telah mengajukan permohonan izin kepada Presiden Jokowi untuk ikut serta dalam Pemilihan Presiden 2024 sebagai calon wakil presiden yang akan mendampingi Ganjar Pranowo. Mahfud MD mengambil cuti resmi untuk hadir pada pendaftaran calon presiden 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pada tanggal 19 Oktober, dan Presiden Jokowi telah memberikan izin untuk ini.