• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 6, 2026
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » Ketua Kelompok Kerja Stadion Mandala Krida DIY Ditahan, Negara Rugi Rp31,7 Miliar

Ketua Kelompok Kerja Stadion Mandala Krida DIY Ditahan, Negara Rugi Rp31,7 Miliar

2023/10/21 10:32:20
in Hukum
Ketua Kelompok Kerja Stadion Mandala Krida DIY Ditahan, Negara Rugi Rp31,7 Miliar

JENGGALA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terkait dengan pembangunan Stadion Mandala Krida di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada hari Jumat (20/10). Tersangka tersebut adalah Dedi Risdiyanto, yang merupakan Ketua Kelompok Kerja Pengadaan Pembangunan Stadion Mandala Krida pada tahun 2016-2017.

Menurut Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu, Dedi Risdiyanto akan ditahan selama 20 hari pertama mulai tanggal 20 Oktober 2023 hingga 8 November 2023 di Rutan KPK.

Sebelumnya, KPK telah memproses hukum tiga tersangka lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah Edy Wahyudi, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY, sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Direktur Utama PT Arsigraphi (AG) Sugiharto; serta Direktur Utama PT Permata Nirwana Nusantara (PNN) dan Direktur PT Duta Mas Indah (DMI) Heri Sukamto.

BeritaTerkait

Diwarnai Ricuh, Panitia Diskualifikasi Tim Tuan Rumah Mini Soccer Salutubu 

Bupati Luwu Utara Instruksikan Patroli Gabungan Jaga Kondusivitas Ramadan dan Nyepi

Asep menjelaskan bahwa peran Dedi Risdiyanto termasuk menyusun persyaratan teknis dengan mencantumkan tipe mesin yang hanya dimiliki oleh satu perusahaan tertentu, dan file RAB yang sepenuhnya berasal dari peserta lelang. Dedi Risdiyanto juga diduga melakukan pertemuan dengan calon peserta lelang sebelum pengumuman lelang untuk mengatur persyaratan tambahan dan menggugurkan calon peserta lain.

Page 1 of 2
12Next
Tags: #KasusKorupsi#KerugianNegaraRp31#KetuaKelompokKerja#KetuaKelompokKerjaDitahan#StadionMandalaKridaDIY7MiliarKPK
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Diwarnai Ricuh, Panitia Diskualifikasi Tim Tuan Rumah Mini Soccer Salutubu 

Diwarnai Ricuh, Panitia Diskualifikasi Tim Tuan Rumah Mini Soccer Salutubu 

Maret 5, 2026
105
Bupati Luwu Utara Instruksikan Patroli Gabungan Jaga Kondusivitas Ramadan dan Nyepi

Bupati Luwu Utara Instruksikan Patroli Gabungan Jaga Kondusivitas Ramadan dan Nyepi

Maret 5, 2026
12
Empat Mafia BBM Subsidi di Tana Toraja Dibekuk Polisi, Barang Bukti Truk Modifikasi dan Uang Belasan Juta Disita

Empat Mafia BBM Subsidi di Tana Toraja Dibekuk Polisi, Barang Bukti Truk Modifikasi dan Uang Belasan Juta Disita

Februari 23, 2026
20
Kesbangpol Lutra Bersinergi dengan Ormas–LSM Sebagai Mitra Strategis Jaga Kondusifitas Daerah

Kesbangpol Lutra Bersinergi dengan Ormas–LSM Sebagai Mitra Strategis Jaga Kondusifitas Daerah

Desember 12, 2025
20
Polres Luwu Utara Limpahkan Dua Perkara Berbeda ke Kejaksaan

Polres Luwu Utara Limpahkan Dua Perkara Berbeda ke Kejaksaan

Desember 3, 2025
2
Polisi Gagalkan Keberangkatan Lima Calon Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja di Bandara Samrat

Polisi Gagalkan Keberangkatan Lima Calon Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja di Bandara Samrat

November 29, 2025
9
Kejari Enrekang Tetapkan Empat Komisioner BAZNAS Tersangka Korupsi Dana Zakat, Negara Rugi Rp16,6 M

Kejari Enrekang Tetapkan Empat Komisioner BAZNAS Tersangka Korupsi Dana Zakat, Negara Rugi Rp16,6 M

November 28, 2025
11
Balita Usia Dua Tahun Tewas Dianiaya Pacar Ibunya di Luwu, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Balita Usia Dua Tahun Tewas Dianiaya Pacar Ibunya di Luwu, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

November 21, 2025
11
Next Post
Desa Penglipuran Bali Masuk Daftar Juara Desa Wisata Terbaik Dunia

Desa Penglipuran Bali Masuk Daftar Juara Desa Wisata Terbaik Dunia

RSS Berita Terkini

  • Viral Nabilah Mengaku Korban Pencurian, Malah Jadi Tersangka, Diminta 1 Milyar
  • realme 16 5G Segera Rilis, Intip Fitur Selfie Mirror yang Unik!

Recommended

Taman Safari Kawinkan 2 Panda Raksasa Asal China Usia 13 Tahun

Taman Safari Kawinkan 2 Panda Raksasa Asal China Usia 13 Tahun

Agustus 7, 2023
5
Perkuat Customer Service dengan Omnichannel & WhatsApp API dari Barantum

Antusias Promo 12.12 Tinggi, KAI Daop 2 Bandung Ajak Masyarakat Maksimalkan Diskon Libur Akhir Tahun 30%

Desember 17, 2025
1
Laga NBA All-Star 2023 yang Menegangkan

Laga NBA All-Star 2023 yang Menegangkan

Februari 20, 2023
5
Kementerian PU Serap 43.628 Tenaga Kerja untuk Jalankan Program Padat Karya Jalan dan Jembatan Tahun 2025

Kementerian PU Serap 43.628 Tenaga Kerja untuk Jalankan Program Padat Karya Jalan dan Jembatan Tahun 2025

Oktober 2, 2025
3
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.