JENGGALA.ID – Pemerintah Kota Bandung menegaskan pembangunan rumah deret Tamansari yang dibangun sejak tahun 2020, terus berjalan sehingga masyarakat diharapkan bisa secepatnya menempati hunian tersebut.
“Itu adalah kegiatan pembangunan yang harus berjalan. Kan itu sudah beberapa tahun berjalan, kami sudah pikirkan untuk masyarakat banyak,” kata Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, Kamis (19/10/2023).
Ema menjelaskan, Pemkot Bandung berusaha untuk mendahulukan kepentingan umum. Sehingga perlu ada penertiban agar tidak menghambat warga lain untuk tinggal di rumah deret.
“Ada sekitar 190 sekian kepala keluarga mereka kalau terus terhalang, menikmati sarana prasarana yang sudah Pemkot Bandung siapkan,” ujarnya.
Soal penertiban, Ema meminta pihak luar tidak perlu untuk mencampuri kepentingan banyak pihak. Dirinya mempersilahkan kepada pihak yang merasa dirugikan untuk melapor sesuai ketentuan hukum yang berlaku.