JENGGALA.ID – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri berhasil menangkap 10 tersangka yang terkait dengan dugaan pengoplosan beras di beberapa daerah. Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan bahwa penangkapan ini berdasarkan 10 laporan polisi yang diterima selama periode Januari hingga Oktober 2023.
Penangkapan ini dilakukan di daerah Banten, Bekasi, dan beberapa daerah lain di Jawa Barat. Dari 10 laporan polisi tersebut, 8 di antaranya sudah dalam tahap penyelidikan yang lengkap, sementara 2 lainnya masih dalam tahap penyelidikan.
Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah melakukan pengemasan ulang dan pengoplosan beras. Saat ini, Satgas Pangan Polri terus melakukan pendampingan dan pengawasan untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok beras di pasar. Upaya ini juga bertujuan untuk mencegah penimbunan yang dilakukan oleh pedagang yang tidak bertanggung jawab.