JENGGALA.ID – TikTok secara resmi menghentikan operasional TikTok Shop di Indonesia hari ini. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap aturan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang melarang media sosial seperti TikTok untuk juga berfungsi sebagai platform perdagangan daring atau social commerce. TikTok Indonesia mengumumkan perubahan ini dalam sebuah pernyataan pada Selasa (3/10).
Pernyataan tersebut mengungkapkan bahwa TikTok Indonesia berkomitmen untuk mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Oleh karena itu, mereka tidak akan lagi mendukung transaksi e-commerce di TikTok Shop Indonesia, mulai tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB.
Dalam email yang dikirim kepada para penjual atau seller, TikTok Shop menekankan komitmen mereka untuk mendukung pemenuhan pesanan, baik yang telah atau sedang berlangsung. Mereka juga akan memberikan dukungan kepada para penjual untuk melewati masa sulit ini.