JENGGALA.ID – Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, menekankan pentingnya revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) terkait dengan jaminan keberlanjutan pembangunannya. Saat ini, aturan mengenai jaminan keberlanjutan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, belum termasuk dalam UU IKN yang berlaku. Oleh karena itu, pemerintah berusaha mengaturnya untuk memberikan kepastian hukum.
Menurut Suharso, hal ini sedang dalam proses dan terkait dengan jaminan keberlanjutan. Namun, ia juga membantah adanya pasal tambahan mengenai hal ini dalam draf revisi UU IKN. Ia menyatakan bahwa ia tidak mengetahui adanya ketentuan mengenai keberlangsungan pemindahan ibu kota berdasarkan keputusan MPR.