JENGGALA.ID – Polda Metro Jaya mengungkap alasan anggota Ditresnarkoba menganiaya seorang terduga pelaku kasus narkoba berinisial DK hingga tewas. Penganiayaan diduga bermula saat anggota menginterogasi DK.
Menurut Kanit I Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ipik Gandamanah, dalam upaya interogasi itu, anggota mendesak DK untuk membongkar informasi soal bandar narkoba yang terlibat dengannya.
“Anggota menginterogasi DK untuk mendapatkan informasi mengungkap bandar narkoba yang lebih besar. Namun, DK tetap tidak memberikan informasi,” kata Ipik saat dihubungi, Jumat (1/9).
Ipik belum menjelaskan lebih lanjut soal penganiayaan yang dilakukan anggota hingga DK meninggal dunia.
Sebelumnya, DK (38) diduga tewas karena dianiaya anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Total ada sembilan anggota yang terlibat.