Jenggala.id – Kualitas udara di Jakarta, Indonesia, kembali menunjukkan kondisi ‘tidak sehat’. Data dari Indeks Kualitas Udara (IKU) menyebutkan bahwa Jakarta saat ini menempati peringkat pertama sebagai kota dengan tingkat polusi udara tertinggi di dunia pada Kamis (10/8/2023).
Berdasarkan angka IKU, Jakarta memiliki nilai 156 yang menjadikannya sebagai kota dengan polusi udara paling parah di dunia saat ini.
Jakarta jauh melewati Dubai, Uni Emirat Arab, yang hanya memiliki nilai IKU sebesar 140, serta Lahore, Pakistan, dengan nilai 134.
Baca juga : Jokowi Sebut Pemindahan Ibu Kota ke IKN Atasi Masalah Polusi Udara
Menurut IQAir, partikel PM2.5 masih menjadi pencemar utama di Jakarta dengan konsentrasi mencapai 58 mikrogram per meter kubik udara normal. Angka ini 11.6 kali lebih tinggi dari nilai panduan tahunan yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk kualitas udara.