Jenggala.id – AKBP Achiruddin Hasibuan, seorang perwira menengah Polri, menjadi pusat perhatian setelah anaknya, Aditya Hasibuan, melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral, yang videonya kemudian menjadi viral di media sosial.
Namun, sorotan semakin besar ketika Ketua Kelompok Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), M Natsir Kongah, mengungkapkan bahwa AKBP Achiruddin dan anaknya memiliki rekening yang “gendut” dengan uang puluhan miliar rupiah di dalamnya.
PPATK kemudian menemukan bukti bahwa perwira menengah tersebut terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal ini membuat kasus ini semakin unik dan berbeda dari kasus-kasus sebelumnya.
Baca juga : Transaksi Janggal, Menkeu Koordinasi dengan Menko Polhukam dan PPATK