• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 19, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » Zulhas: Pedagang Pasar Tradisional Harus Go Online

Zulhas: Pedagang Pasar Tradisional Harus Go Online

2023/09/26 22:23:17
in News
Zulhas: Pedagang Pasar Tradisional Harus Go Online

BeritaTerkait

3.028 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Air

PSI Desak Pemprov Matangkan Wacana Transportasi Umum Wajib bagi Pegawai Swasta

Mendag juga mengonfirmasi bahwa dia telah menandatangani revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 yang mengatur perizinan dan pengawasan usaha perdagangan online. Peraturan ini akan segera diundangkan.

Terkait dengan social commerce, Mendag menyatakan bahwa mereka tidak diperbolehkan menjual atau bertransaksi tanpa izin usaha yang sesuai. Mereka dapat melakukan promosi dan iklan seperti media TV, tetapi tidak diizinkan untuk beroperasi seperti toko atau institusi perbankan. Tujuannya adalah untuk mencegah satu platform digital menguasai seluruh pasar.

Page 2 of 2
Prev12
Tags: #Menteri Perdagangan (Mendag)#Zulhas: Pedagang Pasar Tradisional Harus Go OnlineZulkifli Hasan
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

3.028 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Air

3.028 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Air

Juni 16, 2025
2
PSI Desak Pemprov Matangkan Wacana Transportasi Umum Wajib bagi Pegawai Swasta

PSI Desak Pemprov Matangkan Wacana Transportasi Umum Wajib bagi Pegawai Swasta

Juni 16, 2025
2
Kemlu RI Kecam Serangan Israel ke Iran, Serukan Penyelesaian Damai

Kemlu RI Kecam Serangan Israel ke Iran, Serukan Penyelesaian Damai

Juni 15, 2025
1
2.760 Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Indonesia, Tandai Awal Kepulangan dari Tanah Suci

2.760 Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Indonesia, Tandai Awal Kepulangan dari Tanah Suci

Juni 12, 2025
1

Tips for an effective ssbbw dating journey

Juni 5, 2025
1
Minta OPD Tak Alergi Wartawan, Bupati Toraja Utara karena Media Pilar Keempat Demokrasi

Minta OPD Tak Alergi Wartawan, Bupati Toraja Utara karena Media Pilar Keempat Demokrasi

Juni 5, 2025
3
Warga Ucapkan Terima Kasih ke Bupati Luwu Utara, Bantu Rehab Rumah Warga

Warga Ucapkan Terima Kasih ke Bupati Luwu Utara, Bantu Rehab Rumah Warga

Juni 5, 2025
2
Sudah 10 Tahun Tiang Listrik di Dusun Pompaniki Pakai Bambu

Sudah 10 Tahun Tiang Listrik di Dusun Pompaniki Pakai Bambu

Mei 30, 2025
10
Next Post
Wakil Ketua DPRD Jatim Divonis 9 Tahun Bui, Korupsi Dana Hibah Rp39,5 Miliar

Wakil Ketua DPRD Jatim Divonis 9 Tahun Bui, Korupsi Dana Hibah Rp39,5 Miliar

RSS Berita Terkini

  • Maia Estianty Absen di Ngunduh Mantu Al Ghazali
  • TNI AD Gandeng Bali United Latih Prajurit Sepak Bola

Recommended

Bentrokan Hebat di Mataram, 3 Polisi Terluka 9 Orang Diamankan

Bentrokan Hebat di Mataram, 3 Polisi Terluka 9 Orang Diamankan

Oktober 7, 2023
1
Ancaman Menghadang Kejagung Saat Bongkar Korupsi Timah

Ancaman Menghadang Kejagung Saat Bongkar Korupsi Timah

Mei 29, 2024
1
Kelebihan Rental Mobil Listrik di Evista: Bebas Ganjil Genap, Potongan Harga Gila-gilaan!

Harga Solana Turun 60 Persen Sejak Januari, Ini Fakta Mengejutkan di Baliknya!

Februari 20, 2025
1
Mudik Lebaran menjadi momen silaturahmi bagi sanak keluarga

Tips Mudik Lebaran Menggunakan Sepeda Motor Bersama Keluarga

April 7, 2023
9
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.