JENGGALA.ID – Warga pesisir pantai selatan Cianjur menemukan hiu paus tutul sepanjang tujuh meter dengan berat lebih dari dua ton terdampar di pinggir pantai, meski dilindungi puluhan warga memotong dagingnya untuk dikonsumsi.
Camat Sindangbarang, Yudi Adi Nugroho mengatakan, hiu tutul yang memiliki panjang sekitar 7 meter itu, pertama kali ditemukan nelayan di pinggir pantai tepatnya di Kampung Cicalengka, Desa Talagasari, Kecamatan Sindangbarang, saat hendak melaut.
“Kami mendapat laporan ada hiu tutul yang terdampar dari laporan aparat desa setempat, langsung menuju ke lokasi, namun sebagian besar daging dari ikan besar tersebut sudah di potong warga untuk di konsumsi,” kara Yudi dikutip dari Antara.
Pihaknya tidak melarang warga karena kebiasaan di pesisir pantai ketika menemukan hiu atau paus terdampar dagingnya selalu dipotong warga untuk dikonsumsi, termasuk tulang belulang-nya di manfaatkan warga untuk kerajinan tangan atau pajangan.