Karena masih sangat terbatasnya volume pengangkutan sampah, kata Dudi, jika ada sampah tercampur, maka sampah tersebut dilarang keluar dari rumah atau persil rumah.
“Untuk sampah tercampur, lakukan penyimpanan di dalam kantong plastik besar trash bag, dan ditutup rapat,” ujar dia.
Agar tidak mengundang lalat dan menimbulkan bau, Dudi meminta sampah tersebut disimpan di pekarangan atau ditempat lain di luar rumah, tetapi masih di dalam lahan pekarangan rumah, yang tidak terkena hujan dan tidak mengganggu lingkungan sekitar.
Bagi rumah yang tidak memiliki pekarangan, kata dia, bila kesulitan menyimpan sampah di rumah atau lahan rumah masing-masing, maka sepakati bersama antar warga di RT untuk menetapkan beberapa lokasi penyimpanan sementara.
Kemudian siapkan wadah besar dan tertutup dengan volume wadah minimal 500 liter agar sampah bisa terkumpul lebih banyak dan waktu penyimpanan lebih lama, seperti ember bertutup atau kontainer tertutup.