JENGGALA.ID – Pemerintah Kota Bandung meminta warga untuk memilah sampah dari rumah karena Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara masih ditutup dalam waktu yang tak terbatas.
Hal ini dikarenakan pengangkutan sampah masih belum normal dikarenakan kondisi TPA Sarimukti belum membaik.
“Mulai saat ini lakukan pemilahan sampah di rumah masing-masing dengan menyiapkan wadah tersendiri untuk tiga jenis sampah, yakni sampah sisa makanan dan dedaunan, sampah yang laku dijual, dan sampah residu,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Dudi Prayudi, Rabu (6/9/2023).
Masyarakat, lanjut Dudi, bisa bertanya pada pengumpul sampah di lingkungannya, terkait mana sampah yang bisa mereka jual dan sampah lainnya (residu), untuk kemudian dilakukan penempatan sesuai jenis dan wadahnya agar tidak tercampur.