• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Rabu, November 5, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » Wali Kota Bima Muhammad Lutfi Tersangka Penerimaan Rp8,6 Miliar

Wali Kota Bima Muhammad Lutfi Tersangka Penerimaan Rp8,6 Miliar

2023/10/06 05:26:24
in Hukum
Wali Kota Bima Muhammad Lutfi Tersangka Penerimaan Rp8,6 Miliar

BeritaTerkait

Usai Tuai Kecaman Hingga Dipolisikan, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Kepada Masyarakat Toraja

Imbas Hina Suku Toraja, Komika Pandji Pragiwaksono Terancam Kena Sanksi Adat 50 Kerbau

JENGGALA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah secara resmi mengumumkan bahwa Wali Kota Bima Muhammad Lutfi yang menjabat dari tahun 2018 hingga 2023, telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan gratifikasi. Pengumuman ini dilakukan dalam jumpa pers yang diadakan pada malam hari Kamis (5/10).

Lutfi, yang mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan tangan diborgol, hadir dalam jumpa pers tersebut. Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan, “Pada malam ini, kami menetapkan MLI [Muhammad Lutfi] sebagai tersangka, Wali Kota Bima periode 2018-2023.” Firli Bahuri juga menambahkan, “Tersangka MLI akan ditahan selama 20 hari pertama, dimulai dari tanggal 5 Oktober hingga 24 Oktober 2023, di Rutan KPK.”

Page 1 of 3
123Next
Tags: #Wali Kota Bima Muhammad Lutfi Tersangka Penerimaan Rp86 Miliar
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Usai Tuai Kecaman Hingga Dipolisikan, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Kepada Masyarakat Toraja

Usai Tuai Kecaman Hingga Dipolisikan, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Kepada Masyarakat Toraja

November 4, 2025
25
Imbas Hina Suku Toraja, Komika Pandji Pragiwaksono Terancam Kena Sanksi Adat 50 Kerbau

Imbas Hina Suku Toraja, Komika Pandji Pragiwaksono Terancam Kena Sanksi Adat 50 Kerbau

November 4, 2025
168
Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Hina Suku Toraja

Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Hina Suku Toraja

November 3, 2025
67
Dibully Kata Tak Senonoh saat SMPN 4 Masamba Dibobol Maling, Begini Tanggapan Kepsek

Dibully Kata Tak Senonoh saat SMPN 4 Masamba Dibobol Maling, Begini Tanggapan Kepsek

Oktober 27, 2025
47
Tingkatkan Kemitraan, Polsek Walenrang Hadiri Konferensi PPGT Klasis

Tingkatkan Kemitraan, Polsek Walenrang Hadiri Konferensi PPGT Klasis

Oktober 25, 2025
20
Polda Sulsel Limpahkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi Bank Sulselbar Cabang Sengkang ke Kejati Sulsel

Polda Sulsel Limpahkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi Bank Sulselbar Cabang Sengkang ke Kejati Sulsel

Oktober 24, 2025
13
SMPN 4 Masamba Dibobol Maling, Laptop dan Faktur Pembelian Buku Digasak

SMPN 4 Masamba Dibobol Maling, Laptop dan Faktur Pembelian Buku Digasak

Oktober 24, 2025
698
Akibat Cemburu Suami Tega Bunuh Isteri

Akibat Cemburu Suami Tega Bunuh Isteri

Oktober 24, 2025
45
Next Post
TikTok Berencana Kembali dengan E-commerce di Indonesia

TikTok Berencana Kembali dengan E-commerce di Indonesia

RSS Berita Terkini

  • Indro Ungkap Alasan Pilih Desta Perankan Dono di Warkop DKI Reborn
  • Tingkat Pengangguran Turun Jadi 4,85 Persen pada Agustus 2025, BPS Catat 7,46 Juta Orang Masih Menganggur

Recommended

Mayjen TNI Totok Imam Santoso Pimpin Sertijab Danrem 141 Toddopuli

Mayjen TNI Totok Imam Santoso Pimpin Sertijab Danrem 141 Toddopuli

Oktober 26, 2023
4
Hisense Hadirkan Gaming TV ULED Mini LED U7N

Edward Hartanto, Mahasiswa Berprestasi BINUS UNIVERSITY: Menginspirasi Generasi Muda Melalui Clash of Champions

Juli 8, 2024
1
Pentingnya Pemahaman Etik Digital Bagi Jurnalis

Pentingnya Pemahaman Etik Digital Bagi Jurnalis

Oktober 15, 2025
15
Pemprov Jabar Berikan Bantuan Dana untuk 10 Parpol di DPRD Jabar

Pemprov Jabar Berikan Bantuan Dana untuk 10 Parpol di DPRD Jabar

April 21, 2022
6
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.