• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Rabu, November 5, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » Walhi Jakarta Desak Pemerintah Tegas Tindak Pelaku Pencemaran Udara

Walhi Jakarta Desak Pemerintah Tegas Tindak Pelaku Pencemaran Udara

2023/09/02 16:31:10
in News
Walhi Jakarta Desak Pemerintah Tegas Tindak Pelaku Pencemaran Udara

Anca menyebutkan bahwa berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, pada periode 2018 hingga 2021, Pemerintah Daerah (Pemda) mengeluarkan sebanyak 5.038 izin lingkungan. Namun, hanya sekitar 3.300 entitas usaha yang telah dipantau. Hal ini menunjukkan ketidakseimbangan yang signifikan.

Selain itu, Anca juga mengungkapkan bahwa selama periode 2019 hingga 2021, sekitar 2.600 pemegang izin lingkungan tidak mematuhi aturan, dan jumlah ini turun menjadi 700 pada tahun 2021. Pelanggaran tersebut bervariasi, termasuk yang memiliki dampak besar terhadap lingkungan.

Anca mendesak pemerintah untuk memberikan transparansi dalam mengungkap data perusahaan yang melanggar peraturan lingkungan. Baginya, semua pelanggar harus dikenakan tindakan. Hal ini dianggapnya penting dalam upaya mengatasi polusi udara, karena ketidakpahaman masyarakat mengenai masalah ini dapat membahayakan mereka.

BeritaTerkait

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: #Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi)#Walhi Jakarta Desak Pemerintah Tegas Tindak Pelaku Pencemaran Udara
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

November 4, 2025
1
Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Oktober 29, 2025
2
BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

Oktober 29, 2025
2
Mengubah Potensi Menjadi Realita: Kredit BRI KC Kalimalang Siap Dukung Ekspansi Miliaran Rupiah Celsie

Mengubah Potensi Menjadi Realita: Kredit BRI KC Kalimalang Siap Dukung Ekspansi Miliaran Rupiah Celsie

Oktober 27, 2025
3
KAI Logistik Wujudkan Komitmen Green Logistics Melalui Transparansi Jejak Karbon di Invoice Pelanggan

KAI Logistik Wujudkan Komitmen Green Logistics Melalui Transparansi Jejak Karbon di Invoice Pelanggan

Oktober 27, 2025
2
BRI Region 6/Jakarta 1 Resmikan Pembukaan BRI KCP Sedayu City

BRI Region 6/Jakarta 1 Resmikan Pembukaan BRI KCP Sedayu City

Oktober 27, 2025
2
Kapolda Sulsel Silaturahmi ke Pangdam XIV Hasanuddin, Perkuat Sinergitas TNI-Polri jaga Stabilitas Keamanan Wilayah

Kapolda Sulsel Silaturahmi ke Pangdam XIV Hasanuddin, Perkuat Sinergitas TNI-Polri jaga Stabilitas Keamanan Wilayah

Oktober 25, 2025
23
BRI Branch Office Otista Region 6/Jakaarta 1 Gandeng RS Premiere Jatinegara Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan EKG bagi Pekerja

BRI Branch Office Otista Region 6/Jakaarta 1 Gandeng RS Premiere Jatinegara Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan EKG bagi Pekerja

Oktober 21, 2025
2
Next Post
Kemendikbudristek: Keputusan Skripsi Atau Tidak Bukan Hak Mahasiswa

Kemendikbudristek: Keputusan Skripsi Atau Tidak Bukan Hak Mahasiswa

RSS Berita Terkini

  • Kunjungan Kerja ke KCD Pendidikan Wilayah IX, DPRD Jabar Diah Fitri: Ketersediaan Tenaga Pendidik Harus Mendapat Perhatian
  • Dana Rp1 Miliar Hilang Akibat Dugaan Phishing, Operasional Makan Bergizi Gratis Terhenti di Bandung Barat

Recommended

Panduan Hukum Terkait Hak Cipta dan Merek Dagang di Indonesia

Panduan Hukum Terkait Hak Cipta dan Merek Dagang di Indonesia

Oktober 9, 2024
1
Antisipasi Bencana, Polres Luwu Utara Gelar Apel Siaga

Antisipasi Bencana, Polres Luwu Utara Gelar Apel Siaga

Desember 17, 2024
10
Kecanduan Judi Daring Bisa Disembuhkan, Begini Penjelasan Psikolog

Menkominfo Tutup Ratusan Ribu Konten Judi Online

Oktober 13, 2023
2
Kecanduan Judi Daring Bisa Disembuhkan, Begini Penjelasan Psikolog

Kecanduan Judi Daring Bisa Disembuhkan, Begini Penjelasan Psikolog

Agustus 9, 2023
2
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.