• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Senin, Agustus 18, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » Uji Emisi Kendaraan Syarat Perpanjangan STNK

Uji Emisi Kendaraan Syarat Perpanjangan STNK

2023/09/20 15:53:35
in News
Uji emisi kendaraan syarat perpanjangan STNK

Uji emisi kendaraan syarat perpanjangan STNK

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya Bakar, telah mengumumkan bahwa kendaraan yang lulus uji emisi akan diberi stiker. Sementara kendaraan yang tidak lulus akan dikenakan denda pencemaran. Denda pencemaran sedang dihitung bersama Kementerian Dalam Negeri.

“Jadi kita akan lakukan. Caranya adalah diuji emisinya, lalu diberi stiker kalau sudah lulus. Ini akan menjadi syarat untuk perpanjangan STNK. Kalau dia belum lulus emisi, dia harus kena denda yang namanya denda pencemaran,” kata Siti usai rapat koordinasi tentang polusi udara di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jumat (18/8).

Baca juga : Kini, Kedapatan Nunggak Pajak Kendaraan Bermotor Akan Kena Tilang

BeritaTerkait

Penampilan Memukau Cakra Khan dan Isyana Sarasvati di Istana Merdeka, Bawakan Lagu ‘Rumah Kita’

Paskibraka Luwu Utara, Tampil Gagah dan Sukses Laksanakan Tugas di HUT ke 80 RI

Siti menjelaskan bahwa kendaraan hanya dapat dikenakan denda pencemaran maksimal dua kali. Jika kendaraan tidak lulus uji emisi untuk ketiga kalinya, maka bisa dilarang beroperasi.

Page 3 of 4
Prev1234Next
Tags: STNKUji Emisi
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Penampilan Memukau Cakra Khan dan Isyana Sarasvati di Istana Merdeka, Bawakan Lagu ‘Rumah Kita’

Penampilan Memukau Cakra Khan dan Isyana Sarasvati di Istana Merdeka, Bawakan Lagu ‘Rumah Kita’

Agustus 17, 2025
1
Paskibraka Luwu Utara, Tampil Gagah dan Sukses Laksanakan Tugas di HUT ke 80 RI

Paskibraka Luwu Utara, Tampil Gagah dan Sukses Laksanakan Tugas di HUT ke 80 RI

Agustus 17, 2025
24
Bupati Luwu Utara Pimpin Upacara Defile Perayaan HUT Ke-80 RI

Bupati Luwu Utara Pimpin Upacara Defile Perayaan HUT Ke-80 RI

Agustus 15, 2025
9
Kasat Lantas Polres Luwu Utara: Beri Semangat Calon Paskibraka 2025 adalah Generasi Tangguh

Kasat Lantas Polres Luwu Utara: Beri Semangat Calon Paskibraka 2025 adalah Generasi Tangguh

Agustus 14, 2025
36
Meriahkan Bulan Kemerdekaan, KAI Logistik Hadirkan Promo“Kiriman Merdekaku”

Meriahkan Bulan Kemerdekaan, KAI Logistik Hadirkan Promo“Kiriman Merdekaku”

Agustus 12, 2025
2
Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat, KAI Logistik Raih Indonesia Best Workplace Awards 2025

KAI Logistik Ramaikan Serang Fair 2025 dengan Promo Diskon Menarik

Agustus 11, 2025
2
Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat, KAI Logistik Raih Indonesia Best Workplace Awards 2025

Riset Ungkap Manfaat Tomat untuk Kulit Cerah dan Jantung Sehat

Agustus 11, 2025
2
Operasi Pasar Murah Digelar: Harga Beras Rp57.500 per 5 Kg, Warga Bumi Pong Tiku Diimbau Manfaatkan Harga Terjangkau

Operasi Pasar Murah Digelar: Harga Beras Rp57.500 per 5 Kg, Warga Bumi Pong Tiku Diimbau Manfaatkan Harga Terjangkau

Agustus 8, 2025
8
Next Post
Warisan Revolusioner Adam Smith Bapak Ekonomi Dunia

Warisan Revolusioner Adam Smith Bapak Ekonomi Dunia

RSS Berita Terkini

  • Momen Spontan Seskab Teddy Ikut Menari Pacu Jalur di Istana Merdeka
  • Kekasih Marshanda Tutup Usia Mendadak, Rencana Nikah Urung Terlaksana

Recommended

SBY Bicarakan Cawapres dengan Gibran, Namun Prabowo Tetap Berwenang

SBY Bicarakan Cawapres dengan Gibran, Namun Prabowo Tetap Berwenang

Oktober 22, 2023
2
Jemaah Haji RI Terlantar di Muzdalifah, Kemenag Protes Keras ke Mashariq

Jemaah Haji RI Terlantar di Muzdalifah, Kemenag Protes Keras

Juni 29, 2023
4
Sektor Parekraf Solusi Kesejahteraan Kata Sandiaga Uno

Sektor Parekraf Solusi Kesejahteraan Kata Sandiaga Uno

Oktober 16, 2023
1
Kapolres Bogor: Proses Hukum Bayi Tertukar Tetap Kita Lanjutkan

Kapolres Bogor: Proses Hukum Bayi Tertukar Tetap Kita Lanjutkan

September 29, 2023
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.