JENGGALA.ID – Ahmad Sahroni Bendahara Umum Partai NasDem memberikan tanggapannya terkait isu uang sebesar Rp30 miliar yang ditemukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Uang tersebut diduga digunakan sebagai modal pencalegan oleh anggota keluarga SYL.
Sahroni menganggap bahwa masalah utama bukanlah penggunaan uang tersebut untuk modal pencalegan keluarga, melainkan sumber dari uang sejumlah Rp30 miliar tersebut. Ia mengatakan bahwa jika seseorang mendapatkan uang secara tunai untuk digunakan dalam kegiatan seperti pencalegan, itu seharusnya tidak menjadi masalah. Namun, pertanyaan yang muncul adalah darimana asal uang sebesar itu.
“Pertanyaannya ini duit apa, duit siapa, dari mana. Tapi kalau secara umum orang dapat duit cash di rumah misalnya, dan untuk dipergunakan untuk kegiatan misalnya tadi isu mau caleg, sah sah aja. Enggak apa apa,” kata Sahroni.