Untuk diketahui ini tuntutan warga sipil yakni, perlindungan korban dan keluarga korban, penyelidikan independen dan transparan, akuntabilitas hukum tanpa psndang bulu serta audit dan publikasi anggaran DPRD.
Juga Forum konsultasi publik yang berkala, perlindungan pekerja informal dan rentan, terakhir reformasi keamanan publik berperspektif HAM.
Dan, kami menegaskan bahwa, DPRD tidak boleh berdiam diri.
*** Megasari/Yustus
Page 5 of 5













