SULSEL, JENGGALA.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sulawesi Selatan (Sulsel) Persatuan Wartawan Nasrani (PEWARNA) mengapresiasi Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) yang mengambil sikap berbeda dari lembaga keagamaan lainnya dengan menolak mengelola izin tambang kendati diberi akses lewat regulasi terbaru pemerintah.
Di ujung kekuasaannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi karpet merah kepada ormas keagamaan mengelola izin tambang lewat Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Peraturan itu memberi prioritas kepada ormas keagamaan untuk memiliki wilayah izin usaha pertambangan khusus.
Namun, KWI dan PGI menyatakan tidak akan menggunakan kesempatan itu karena tidak sesuai dengan bidang pelayanan dan pilihan sikap terkait masalah lingkungan.