Baca juga : Tito Karnavian Minta Pemda Berinovasi Pasca Harga Beras Naik
Permohonan uji materi ini diajukan oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti bersama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
Ketua MK, Anwar Usman, mengkonfirmasi bahwa agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan dari DPR dan Presiden.
“Berdasarkan surat dari DPR dan juga dari Kementerian Hukum dan HAM meminta perkara ini ditunda. Untuk kuasa Presiden benar, ya?” tanya Anwar dalam persidangan yang berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI), Jakarta, pada Rabu (20/9).
“Iya, betul, Yang Mulia. Karena kami belum siap untuk memberikan keterangan Presiden berdasarkan rapat antar-kuasa,” kata kuasa Presiden.