MADIUN, Desember 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus berkomitmen memberikan pelayanan prima bagi pelanggan, khususnya pada masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026). Sebagai langkah nyata dalam meningkatkan kemudahan penyampaian aspirasi, Daop 7 Madiun memperkuat implementasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan wujud kepatuhan perusahaan terhadap regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri PANRB No. 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan SP4N-LAPOR!.
“Kami ingin memastikan setiap penumpang merasa nyaman dan memiliki saluran yang mudah diakses untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun laporan selama perjalanan di masa Nataru ini. Penguatan SP4N-LAPOR! adalah bagian dari upaya kami menciptakan transparansi dan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Tohari.












