Djoko mencontohkan salah satu solusi yang bisa diterapkan seperti perumahan-perumahan di daerah Bodetabek bisa menyediakan solusi angkutan umum sehingga para penghuninya bisa terbiasa dengan gaya hidup commuting untuk bekerja.
“Intinya Bodetabek ini atau daerah penyangga perlu lebih diperhatikan (angkutan umum-nya). Terkait uji emisi juga perlu dilakukan di sana. Kalau tidak dilakukan dan tidak konsisten, ya, tidak akan efektif (mengurangi polusi),” ujar Djoko.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta bersama dengan Polri dan TNI menyiapkan Satuan tugas (Satgas) Uji Emisi DKI Jakarta yang bertugas merazia kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi di Ibu Kota mulai 1 September 2023.
Satgas tersebut terdiri dari personel Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, serta dibantu personel Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Komando Garnisun Tetap I/Jakarta.