Isy menambahkan bahwa Permendag 50 Tahun 2023 akan segera ditandatangani oleh Menteri Perdagangan Zukifli Hasan pada pekan depan. Setelah itu, proses perundangan akan diatur oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Fenomena TikTok Shop telah menimbulkan kekhawatiran bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Pasalnya, produk-produk dari pedagang Indonesia di toko offline maupun marketplace lainnya kalah bersaing dengan produk TikTok Shop yang memiliki harga sangat murah.
Bahkan, ada dugaan bahwa barang-barang yang dijual di TikTok Shop adalah hasil perdagangan lintas batas atau cross-border trade. Jika hal ini benar, maka banjirnya barang impor tersebut dapat langsung ditawarkan kepada pembeli tanpa harus melalui proses impor yang seharusnya berlaku.